Senin, 29 Juni 2015

Masa Studi Kuliah 5 Tahun Kembali Ke 7 Tahun Lagi

Gambar : http://students.telkomuniversity.ac.id/
Masa studi 5 tahun yang di berlakukan oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan yang tertuang pada Permendikbud No 49 tahun 2014 pasal 17 di sebutkan bahwa masa studi prosram S1 dan D4 Maksimal adalah 5 tahun atau 10 semester menuai  pro kontra di kalangan mahasiswa. Masa studi 5 tahun di percaya memberikan hal yang positif yaitu akan membuat mahasiswa lebih semngat untuk belajar sehingga membuang waktu yang tidak berguna untuk belajar dan mengerjakan tugas sehingga bisa cepat lulus dengan baik.

Tetapi masa studi 5 tahun juga akan mengekang aktifitas mahasiswa di dalam organisasi, mahasiswa harus membagi waktu dengan baik antara berorganisasi dan belajar. Hal-hal seperti itu menjadi suatu dilema bagi pemerintah karena pemerintah dalam hal ini kemendikbud ingin memiliki generasi muda yang bagus tetapi juga tidak mengesampingkan pendidikannya.

Banyak pelajaran yang di dapat ketika ikut organisasi karena hal yang tidak di dapat di bangku kuliah akan di dapat di dalam organisasi, sehingga banyak mahasiswa tidak sepakat apabila masa studi 5 tahun di jalankan. Tetapi dengan masa studi 7 tahun, bukan berarti para mahasiswa harus santai-santai dan terlena karena masa kuliahnya masih lama.

Perlu banyak pertimbangan yang harus di matangkan oleh pemerintah apabila akan memberlakukan masa studi 7 tahun kembali bagi program studi S1 dan D4. Tentunya para mahasiswa di indonesia menginginkan yang terbak bagi generasi muda bangsa ini agar bisa melanjutkan pembangunan dengan lebih baik.

Bagikan ke Temanmu dan Komentar Juga di Bawah:

0 komentar: